DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN KREDIT MOBIL

TIDAS, Millano Inderady Umbu (2023) DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN KREDIT MOBIL. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER - DAFTAR TABEL.pdf

Download (696kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (158kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (327kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf

Download (469kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (111kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (524kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (94kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (222kB)

Abstract

Rumusan masalah adalah 1). Mengapa putusan Pengadilan Negeri menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima? 2). Mengapa putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan sebagian? Tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui mengapa Putusan Pengadilan Negeri menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima 2). Untuk mengetahui mengapa Putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan Sebagian . Sifat penelitian ini adalah penelitian yang bersifat Deskriptif dengan Jenis Penelitian Normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima dan alasan hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan sebagian. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang perkara Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian Kredit Mobil Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alasan Hakim Pengadilan Negeri Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima : Eksepsi Tergugat Beralasan Menurut Hukum, Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libel) dan Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Dan Mahkamah Agung Menyatakan Gugatan Dikabulkan Sebagian : Gugatan Penggugat Sempurna Menurut Hakim, Penggugat Dapat Membuktikan Sebagian Dalil Gugatan, Tergugat Tidak Dapat Membuktikan Bantahan. Mengacu pada kesimpulan diatas yang telah diuraikan, maka dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut: 1). Kepada masyarakat, agar dapat menepati apa yang telah diperjanjikan, baik perjanjian kredit maupun perjanjian-perjanjian lain sepanjang menyangkut permasalahan Hukum Perdata. Hal ini menyangkut norma kemasyarakatan, sebab apabila tidak menepati perjanjian tersebut, maka dapat dikatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 2.) Wanprestasi merupakan dampak buruk bagi perusahaan yang menggelimuti bidang pengkreditan, untuk itu pihak perusahaan harus lebih insentif dan lebih akurat dalam memanfaatkan ketelodoran yang diakibatkan konsumen apalagi dalam objek perjanjian yang telah dijadikan objek jaminan fidusia, sehingga antisipasi dini dapat mengurangi sedikit kerugian bagi pihak perusahaan. Hal semacam ini juga merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya wanprestasi. 3). Pendaftaran fidusia yang dilakukan oleh pihak kreditur harus lebih memperhatikan kejelasan keasliannya agar dapat memperkecil kekhawatiran pihak kreditur terhadap barang objek perjanjian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Gugatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 01 Dec 2023 01:09
Last Modified: 01 Dec 2023 01:09
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2894

Actions (login required)

View Item View Item