ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PASAL 372 DAN PASAL 30 UNDANG-UNDANG PIDANA DANA UNDANG – UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

TEFU, Musa Yeheskial (2023) ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PASAL 372 DAN PASAL 30 UNDANG-UNDANG PIDANA DANA UNDANG – UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (683kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (85kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (163kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (173kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (315kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (88kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (33kB)

Abstract

Rumusan masalah: Bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam membatalkan Pasal 372 dan Pasal 30 undang-undang Pidana dan Undang – Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia?Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam membatalkan Pasal 372 dan Pasal 30 undang-undang Pidana dan Undang – Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia?. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait dengan Pembatalan Pasal 372 dan Pasal 30 Undang – Undang Pidana dan Undang – Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer. Bahan hukum yang mengikat yang terdiri dari perundan-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi. Bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang memberikan penjelasan pada bahan hukum primer yang diperoleh dari buku, jurnal-jurnal, pendapat para sarjana. Dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis terkait dengan masalah pokok dalam penulisan ini yakni bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam membatalkan Pasal 372 KUHP dan Pasal 30 undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia. Maka dapat disimpulkan sebagai berikut: a. Karena hak konstitusionalnya dirugikan oleh pasal 372 dan Pasal 30 Undang – Undang Pidana dan Undang – Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia b. Ketentuan Pasal 372 dan Pasal 30 Undang-Undang Pidana dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Bertantangan Dengan UUD 1945.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Mahkamah Konstitusi, Pembatalan Pasal
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 29 Nov 2023 02:16
Last Modified: 29 Nov 2023 02:16
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2857

Actions (login required)

View Item View Item