USHALY, Zhazha (2023) DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA ABORSI. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01 COVER.pdf Download (511kB) |
![]() |
Text
02 INTISARI.pdf Download (93kB) |
![]() |
Text
03 BAB I.pdf Download (165kB) |
![]() |
Text
04 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (191kB) |
![]() |
Text
05 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (95kB) |
![]() |
Text
06 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (468kB) |
![]() |
Text
07 BAB V.pdf Download (9kB) |
![]() |
Text
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (15kB) |
Abstract
Rumusan masalahnya adalah (1) Bagaimanakah motif terjadinya tindak pidana aborsi? (2) Bagaimana modus terjadinya tindak pidana aborsi? dan (3) Bagaimana akibat hukum terjadinya tindak pidana aborsi? Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui motif terjadinya tindak pidana aborsi. (2) Untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana aborsi. dan (3) Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana aborsi. Metode penelitian penulisan ini bersifat “Deskriptif” dan berjenis “Normatif”. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana aborsi, dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim tindak pidana aborsi. Hasil penelitian penulis terhadap permasalahan penelitian ini sebagai berikut: 1. Motif pelaku melakukan tindak pidana aborsi hamil karena diluar nikah, malu karena pacar tidak mau tanggung jawab, dan sosial dan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan yang diperoleh dari turut serta melakukan tindak pidana aborsi 2. Modus pelaku melakukan tindak pidana aborsi adalah melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi obat-obatan terlarang, ramuan, atau bahkan dengan memasukkan berbagai benda asing pada alat kelamin. 3. Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana aborsi adalah terdakwa dikenai pidana penjara, dikenai pidana denda, dan membayar biaya perkara. Adapun saran dari penulis terkait dengan motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana aborsi: 1. Diharapkan penegak hukum dapat mencermati faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang yang melakukan tindak pidana aborsi. 2. Diharapkan penegak hukum dapat memberantas tindak pidana aborsi. 3. Diharapkan penjatuhan hukuman lebih tegas sehingga masyarakat atau pun pelaku tindak pidana aborsi mendapat efek jerah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Anak, Tindak, Pidana, Aborsi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 17 Jun 2023 02:02 |
Last Modified: | 17 Jun 2023 02:02 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2569 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |