DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMBUAT ATAU MEMBAWA BAHAN PELEDAK PETASAN

BAILAO, Arnolus (2022) DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMBUAT ATAU MEMBAWA BAHAN PELEDAK PETASAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (629kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (253kB)
[img] Text
03. BAB 1.pdf

Download (410kB)
[img] Text
04. BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (566kB)
[img] Text
05. BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text
06. BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB)
[img] Text
07. BAB 5.pdf

Download (192kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (276kB)

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak membuat atau membawa bahan peldak petasan?. 2. Bagaimanakah akibat hukum yang timbul bagi terdakwa dan barang bukti?. Tujuan penelitian adalah: 1. Untuk mengetahui faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak membuat atau membawa bahan peldak petasan. 2. Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul bagi terdakwa dan barang bukti. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif. Variabel penelitian yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor penyebab dan akibat hukum yang timbul bagi terdakwa dan barang bukti dalam tindak pidana membuat atau membawa bahan peledak petasan. Sedangkan variabel terikat adalah putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana membuat atau membawa bahan peledak petasan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi faktor penyabab pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak membuat atau membawa bahan peledak petasan adalah 1) terdakwa ingin mendapatkan keuntungan, 2) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, 3) untuk memeriahkan hari raya lebaran. dan akibat hukum yang timbul bagi terdakwa adalah 1) terdakwa ditahan, 2) terdakwa di pidana penjara, 3) terdakwa membayar biaya perkara. Terhadap barang bukti yaitu barang bukti dimusnahkan. Saran, (1) Diperlukan peran serta masyarakat luas untuk melaporkan setiap aksi tindak pidana tersebut serta (2) Lembaga-lembaga pengawas yang konsisten melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang memiliki bahan peledak petasan supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Bahan Peledak Petasan, Faktor Penyebab, Akibat Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 14 Jun 2023 04:04
Last Modified: 14 Jun 2023 04:04
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2499

Actions (login required)

View Item View Item