WATHUNG, Ayub Badhy (2022) DESKRIPSI TENTANG PENETAPAN HAKIM TERHADAP PERMOHONAN PERGANTIAN JENIS KELAMIN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR TABEL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
02. INTISARI.pdf Download (154kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (288kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (403kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (145kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (558kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (89kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (92kB) |
Abstract
Tujuan penelitian yaitu Untuk mengetahui alasan permohonan pergantian Jenis Kelamin oleh pemohon, untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim mengabulkan permohonan pergantian jenis Kelamin,dan Untuk mengetahui akibat hukum dari terjadinya pergantian Jenis kelamin terhadap Pemohon. Sifat penelitian yaitu bersifat deskriptif dan jenis penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Alasan pemohon mengajukan pergantian jenis kelamin, dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan pergantian jenis Kelamin dan akibat hukum dari terjadinya pergantian jenis kelamin terhadap pemohon. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah penetapan hakim terhadap pergantian jenis kelamin Hasil Penelitian menunjukan bahwa Adapun yang menjadi alasan permohonan pergantian Jenis kelamin oleh Pemohon adalah : 1) Pemohon merasa minder ditengah kehidupan masyarakat 2) Adanya kelainan hormon dalam diri pemohon 3) Ciri fisik pemohon lebih mirip laki-laki daripada perempuan atau sebaliknya 4 ) Pemohon sudah menjalani operasi pergantian jenis kelamin. Dasar pertimbangan hakim mengabulkan permohonan pergantian jenis kelamin adalah : 1)Hakim memandang ciri fisik pemohon lebih mirip laki laki dan sebaliknya. 2)Terdapat fakta bahwa kromosom pemohon lebih banyak kromosom laki-laki dan sebaliknya. 3) Fakta bahwa pemohon telah melakukan operasi pergantian Kelamin Akibat hukum dari terjadinya pergantian jenis kelamin terhadap pemohon adalah: 1) Jenis kelamin pemohon berubah 2) Jenis kelamin dan nama pemohon dalam buku atau kartu identitas berubah. Saran, 1) Pemerintah diharapkan merancang dan membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perubahan jenis kelamin serta memperjelas dan mempertegas dari sisi hukum positif lainnya mengenai perubahan jenis kelamin ini dikarenakan juga peraturan ini belum diatur dalam peraturan perundang undangan sehingga menimbulkan kekosongan norma yang mengakibatkan seorang transgender yang sudah merubah jenis kelamin tidak memilki kejelasan seacara identitas maupun legalitas kepastian hukum.2) Peran masyarakat diharapkan mengetahui bahwa kondisi dari seorang transgender tidak ingin juga memiliki ketidakpastian dalam jenis kelaminnya, hal ini tidak dikehendaki pula oleh dalam diri seorang transgender dikarenakan kondisi tersebut dibawanya sejak lahir. Sebaliknya seorang transgender didampingi dalam permasalahan yang sedang dihadapinya tersebut.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penetapan Hakim, Permohonan Pergantian Jenis Kelamin. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 16 Jun 2023 03:19 |
Last Modified: | 16 Jun 2023 03:19 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2440 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |