DESKRIPSI TENTANG MOTIF,MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI DANA RASKIN

TADE HAE, Mikael (2023) DESKRIPSI TENTANG MOTIF,MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI DANA RASKIN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (563kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (50kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (170kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (141kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (64kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (75kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (56kB)

Abstract

Rumusan masalah penelitian penulis adalah: Bagaimana Motif Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Raskin, Bagaimana Modus Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Raskin, Bagaiamana akibat hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi dana raskin. Tujuan yang penulis dikaji adalah:Untuk menegtahui Motif Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Raskin, Untuk menegetahui Modus terjadinya tindak pidana korupsi dana raskin, Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana korupsi dana raskin. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah: jenis penelitian normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat deskriptif. Variabel yang digunakan penulis adalah:variabel bebasdan variabel terikat.Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis selanjutnya dirumuskan dan ditarik kesimpulan sebagai berikut: Motif terjadinya tindak pidana korupsi dana raskin adalah: Terdakwa melakukan korupsi untuk membayar utang, Terdakwa melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri.Modus terjadinya tindak pidana korupsi dana raskin Sebagai berikut:Terdakwa menaikan harga raskin, Terdakwa menjual raskin, Terdakwa memotong jatah raskin, Terdakwa tidak mensosialisasi pendistribusian raskin, Terdakwa tidak mengawal raskin.Akibat hukum terjadinya tindak pidana korupsi dana raskin adalah: Terdakwa ditahan, Terdakwa di hukum penjara, Terdakwa membayar denda dan uang pengganti. Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikut: Untuk Jaksa Penuntut umum: Jaksa penuntut umum dalam membuat dakwaan harus teliti dan cermat menjelaskan substansi pasal dakwan. Untuk Hakim: Dalam membuat putusan hakim harus memperhatikan fakta-fakta hukum dipersidangan dan penerapan hukum dalam menentukan terbukti atau tidaknya seorang terdakwa. Hakim harus menilai bukti-bukti yang diajukan yang dijadikan dasar pertimbangan dalam menjatukan putusan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Korupsi Dana Raskin
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 17 Jun 2023 03:20
Last Modified: 17 Jun 2023 03:20
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2365

Actions (login required)

View Item View Item