DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG.

BADJIDEH, Riky Zurkanain (2022) DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (585kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (51kB)
[img] Text
03. BAB 1.pdf

Download (213kB)
[img] Text
04. BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (294kB)
[img] Text
05. BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (173kB)
[img] Text
06. BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (535kB)
[img] Text
07. BAB 5.pdf

Download (56kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (91kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui motif terjadinya tindak pidana pencucian uang, untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana pencucian uang dan untuk mengetahui akibat hukum terjadinya pencucian uang. Jenis penulisan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian dalam tulisan ini Penulis menemukan motif terjadinya tindak pidana pencucian uang adalah karena ingin mendapatkan keuntungan yang melebihi batas kewajaran dan untuk menyamarkan harta kekayaan terdakwa yang diperoleh dari tindak pidana lainnya. Ada dua modus terjadinya tindak pidana pencucian uang oleh pelaku yaitu pelaku melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara transfer dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara belanja. Sedangkan akibat hukum terjadinya tindak pidana pencucian uang yakni pelaku dipidana penjara dan denda serta barang bukti dirampas untuk negara Berdasarkan uraian hasil dan pembahasan, maka penulis menarik kesimpulan yakni motif terjadinya tindak pidana pencucian uang yakni ingin mendapatkan keuntungan yang melebihi batas kewajaran dan ingin memperkaya diri. Modus terjadinya tindak pidana pencucian uang yakni menyamarkan harta kekayaan terdakwa yang diperoleh dari tindak pidana lainnya, dengan cara terdakwa menyuruh kenalannya untuk mentransfer uang, terdakwa mentransfer uang ke rekening kenalannya, dan terdakwa mengambil uang dari kenalan untuk membeli barang. Sedangkan akibat hukum terjadinya tindak pidana pencucian uang yakni : a. Para pelaku ditahan, dipidana dan didenda. b. Barang bukti dirampas untuk negara. Sedangkan saran dalam tulisan ini yakni pemerintah harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tindak pidana pencucian uang. Untuk mencegah orang atau oknum yang mengajak masyarakat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang, dibutuhkan peran pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan pemberian edukasi tentang perilaku yang bisa menimbulkan tindak pidana pencucian uang agar masyarakat tidak mudah menjadi korban maupun pelaku tindak pidana tindak pidana pencucian uang, masyarakat perlu melakukan tindakan pencegahan dengan selalu berhati-hati, waspada dan tidak mudah tergiur dengan profit atau keuntungan yang besar.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Motif, Modus, Akibat Hukum dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 26 May 2023 01:56
Last Modified: 26 May 2023 01:56
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2238

Actions (login required)

View Item View Item