PENERAPAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 OLEH PERADILAN UMUM DALAM SENGKETA HARTA WARISAN ANTARA ANAK DILUAR PERKAWINAN DENGAN ANAK DALAM PERKAWINAN

MANAFE, Katjie Anatjie Mariana (2023) PENERAPAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 OLEH PERADILAN UMUM DALAM SENGKETA HARTA WARISAN ANTARA ANAK DILUAR PERKAWINAN DENGAN ANAK DALAM PERKAWINAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (735kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (51kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (168kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (265kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (248kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (92kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (112kB)

Abstract

Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui sebab terjadinya sengketa warisan antara anak di luar perkawinan dengan anak dalam perkawinan dan Untuk mengetahui penerapan putusan mahkamah kontitusi nomor : 46/PUU-VIII/2010 oleh peradilan umum dalam sengketa warisan antara anak di luar perkawinan dengan anak dalam perkawinan. Jenis penelitian adalah penelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif. Variabel penelitian adalah variabel bebas dan terikat, variabel bebas dalam penelitian ini yaitu Penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 oleh peradilan umum dan Variabel terikat dalam penelitian ini yaitu Putusan Majelis Hakim dalam menjatuhkan perkara perdata di Pengadilan Negeri Kupang, Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung tentang warisan anak di luar kawin. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan yaitu 1. Faktor penyebab terjadinya sengketa warisan antara anak di Luar Perkawinan dengan anak dalam perkawinan yaitu a. anak sah bertindak sebagai ahli waris tunggal untuk menguasai seluruh harta warisan b.Hanya Anak sah yang menikmati hasil dari harta warisan 2.Penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU-VIII/2010 oleh Peradilan Umum yaitu a. Pengadilan Negeri tidak menerapkan Putusan MK b.Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menerapkan Putusan MK. Saran Kepada pihak-pihak dalam hal ini para ahli waris, agar pelaksanaan pembagian warisan dilakukan dengan cara kekeluargaan dan melakukan musyawah antar keluarga dan memberikan porsi masing-masing pada ahli waris sesuai yang telah di sepakati dan ditunjukan oleh orang tua atau pewaris. Melakukan surat perjanjian agar dikemudian hari tidak ada terjadi gugat menggugat antar sesama pewaris dan kepada ahli waris, baik yang lahir dari perkawinan dan diluar perkawinan hendaknya mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU-VIII/2010 yang menyatakan bahwa anak yang dilahirkan dalam perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan laki-laki sebagai ayahnya, yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau bukti-bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Perkara Warisan, Anak Diluar Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUU-VIII/2010
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 26 May 2023 01:48
Last Modified: 26 May 2023 01:48
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/2221

Actions (login required)

View Item View Item