DISPARITASLAMANYA PUTUSAN PEMIDANAAN OLEH JUDEX FACTIE DAN JUDEX JURIS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI ALOKASI DANA DESA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 665.K/PID.SUS/2017)

BESILISIN, Lazarus (2022) DISPARITASLAMANYA PUTUSAN PEMIDANAAN OLEH JUDEX FACTIE DAN JUDEX JURIS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI ALOKASI DANA DESA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 665.K/PID.SUS/2017). Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (56kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (114kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (84kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (70kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (90kB)

Abstract

Masalah pokok dalam penelitian ini adalah “Mengapa Judex Factie menjatuhkan putusan pemidanaan selama 1 tahun tapi Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi menjatuhkan putusan pemidanaan selama 4 tahun”?. Jenis penelitian yang digunakan dalm penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan malah aktual terkait putusan Judex Factie menjatuhkan putusan pemidanaan selama 1 tahun tapi Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi menjatuhkan putusan pemidanaan selama 4 tahunkepada pelaku tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan yang penulis kaji yakni: “Mengapa Judex Factie menjatuhkan putusan pemidanaan selama 1 tahun tapi Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi menjatuhkan putusan pemidanaan selama 4 tahun kepada tindak pidana korupsi”maslah ini merupakan suatu tindak pidana korupsi anggaran dana desa, yang menjadi alasan Hakim Judex Facti menjatuhkan putusan pemidaan 1 tahun tapi mahkamah agung dalam tingkat kasasi menjatuhkan putusan pemidanaan selam 4 tahun kepada tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut: 1. Putusan judex factie yang menjatuhkan putusan bebas terhadap dakwaan primair melanggar pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang tipikor adalah tidak tepat. Atau dapat dikatakan bahwa putusan Judex Factie Pengadilan Tinggi keliru (Salah) Dalam Menerepkan Hukum. 2. Putusan judex juris Mahkamah Agung (kasasi) menjatuhkan putusan pemidanaan kepada terdakwa dikarenakan Majelis Hakim berpendapat bahwa Penuntu Umum telah dapat membuktikan bahwa Terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi” sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan Primair

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Korupsi Add, Putusan Hakim.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 30 Jan 2023 05:22
Last Modified: 30 Jan 2023 05:22
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1760

Actions (login required)

View Item View Item