DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN KEPUTUSAN KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN RI TENTANG PENETAPAN HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA.

NUNUHITU, Jeffri (2022) DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN KEPUTUSAN KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN RI TENTANG PENETAPAN HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (56kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (114kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (84kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (70kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (90kB)

Abstract

Permasalahan pokok dalam penelitan ini adalah mengapa hakim PTUN membatalkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan lembaga keuangan RI tentang penetapan hasil penilaian kemampuan dan Kepatutan. selanjutnya manfaat dalam penelitian ini adalah guna memberikan sumbangsih pemikiran secara ilmiah terhadap penyelesaian sengketa tata usaha negara yang berkaitan dengan keputusan ketua badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan RI tentang penetapan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dan guna membantu penulis dalam memperoleh gelar Sarjana terkhususnya "Sarjana Hukum" di Fakultas Hukum , Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan mendasar hakim pengadilan tata usaha negara membatalkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar modal dan Lembaga Keuangan RI tentang penetapan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan bertentangan dengan pasal 4 ayat 5 peraturan mentri keuangan nomor 78/PMK.05/2007 tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi direksi dan komisaris perusahaan perasuransian dan Surat keputusan ketua badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan RI tentang penetapan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan bertentangan dengan asas kecermatan dan asas ketidak hati-hatian. oleh sebab itu, saran penulis diharapkan badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan dalam menerbitkan keputusan harus memperhatikan serta mempertimbangkan dasar-dasar hukum yang tepat sebelum mengeluarkan suatu keputusan tentang penilaian kemampuan dan kepatutan dan diharapkan badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan dalam melakukan tindakan hukum harus bertindak cermat dan kehati-hatian dengan memperoleh informasi dan dokumen-dokumen terkaitan penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap direksi, atau komisaris perusahaan perasuransian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Keputusan Bapapem, putusan Hakim PTUN
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 30 Jan 2023 05:07
Last Modified: 30 Jan 2023 05:07
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1757

Actions (login required)

View Item View Item