DESKRIPSI TENTANG MOTIF MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA MEMBERIKAN KETERANGAN TINDAK BENAR PADA SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK

DATA, Debora (2022) DESKRIPSI TENTANG MOTIF MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA MEMBERIKAN KETERANGAN TINDAK BENAR PADA SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK. Undergraduate thesis, Artha WacanaChristian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (620kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (127kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (228kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (362kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (428kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (88kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (88kB)

Abstract

Permasalahannya adalah :1)Apa motif terdakwa melakukan tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT)?. 2) Bagaimana modus terdakwa dalam melakukan tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT)? 3) Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT) terhadap terdakwa dan negara?.Jenis penelitian dalam penulisan ini menggunakan penelitian normatif,variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif,modus dan akibathukum tindak pidana memberikan keterangan yang tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT)Variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana memberikan keterangan yang tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka: 1.Motif dari tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT) adalah (a) Menghindari pembayaran pajak,(b) mencari kuntungan, 2.Modus dari tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada surat pemberitahuan pajak (SPT) adalah: (a) Sengaja tidak melaporkan dan menjelaskan selisih antara SPT PPh orang Pribadi dan SPT Masa PPN, (b) Membuat faktur pajak yang palsu dan tranksaksi fiktif, (c) Tidak menyetor PPN ke kas negara, 3.Akibat hukumnya adalah Terhadap Terdakwa (a)Terdakwa Dikenakan Penahanan,(b) Terdakwa Dijatuhi Pidana Penjara dan Denda, (c) Terdakwa mengganti Kerugian Keuangan Negara, (d) Terdakwa Dibebankan Biaya Perkara dan Terhadap Negara : Negara Mengalami Kerugian Keuangan. Sarannya adalah Agar tidak terjadi kejahatan faktur pajak fiktif maka diperlukan pihak pemerintah dalam memperbaiki pengawasan intern dan tatakelola administrasi, dalam hal ini melakukan pengontrolan dan lebih teliti dalam memeriksa penomoran dan harus tercatat di sistem secara elektronik atas faktur pajak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Motif, Modus, Akibat Hukum, Pelaku Tindak Pidana Memberikan Keterangan Tidak Benar
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 28 Nov 2022 03:41
Last Modified: 28 Nov 2022 23:41
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1302

Actions (login required)

View Item View Item