DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENGEDARAN UANG PALSU.

NEONISA, Orias (2022) DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENGEDARAN UANG PALSU. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER - DAFTAR ISI.pdf

Download (789kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (151kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (330kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (399kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (256kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (428kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (164kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (298kB)

Abstract

Rumusan masalah pada penulisan ini adalah bagaimana motif pelaku melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu, bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu, dan bagaimana akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana pengedaran uang palsu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motif pelaku melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu, untuk mengetahui modus pelaku melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu, dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana pengedaran uang palsu. Sifat penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pengedaran uang palsu sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah motif, modus, dan akibat hukum. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini melalui sumber data primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat seperti putusan-putusan pengadilan putusan Nomor 1420/Pid.Sus/2015/ PN.Jkt.Utr, putusan Nomor 51/Pid.B/2015/PN.Pdl, putusan Nomor: 564/Pid.Sus/ 2015/PN.Blb, putusan Nomor:565/PID.Sus/2016/ PN-Blb, putusan Nomor: 568/ Pid.Sus/2016/PN.Bks. Bahan Hukum sekunder adalah Dokumen atau bahan Hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan Hukum primer seperti buku-buku, artikel,jurnal, hasil penelitian, makalah dan lain sebagainya yang relevan dengan permasalahan yang akan dibahas. Bahan Hukum Tersier adalah bahan Hukum yang memberikan penjelasan tambahan atau dukungan data yang telah ada pada bahan Hukum primer dan bahan Hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian pada putusan pertama sampai putusan ke lima, maka penulis menarik kesimpulan motif pelaku melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu adalah terpengaruh ajakan dari teman untuk membeli uang palsu dengan harga lebih rendah dari uang asli dan faktor ekonomi yaitu pelaku menggunakan uang palsu untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, modus pelaku melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu yaitu membeli uang palsu dan kemudian membelanjakan uang yang telah diketahuinya merupakan uang palsu, akibat hukum terhadap pelaku ialah pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara dan denda, akibat hukum terhadap barang bukti ialah dirampas untuk dimusnahkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Motif, Modus, Akibat, Pengedaran Uang Palsu
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 28 Nov 2022 02:52
Last Modified: 28 Nov 2022 02:52
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1213

Actions (login required)

View Item View Item