PEMBATALAN PUTUSAN JUDEX FACTI DAN JUDEX JURIS OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA PERLAWANAN HAK GUNA BANGUNAN ATAS TANAH.

SANSI, Maria Handriana (2022) PEMBATALAN PUTUSAN JUDEX FACTI DAN JUDEX JURIS OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA PERLAWANAN HAK GUNA BANGUNAN ATAS TANAH. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (718kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (119kB)
[img] Text
03. BAB 1.pdf

Download (192kB)
[img] Text
04. BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB)
[img] Text
05. BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (63kB)
[img] Text
06. BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text
07. BAB 5.pdf

Download (56kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (105kB)

Abstract

Rumusan masalah penelitian penulis adalah: “Apa dasar pertimbangan Hakim Judex Facti dan Judex Juris menolak gugatan perlawanan sedangkan Hakim Peninjauan Kembali membatalkan dan menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan perlawanan dalam sengketa hak guna bangunan atas tanah?”. Tujuan yang ingin pelulis kaji adalah: untuk mengetahui apa dasar pertimbangan Hakim Judex facti dan Judex Juris menolak gugatan perlawanan sedangkan Hakim Peninjauan Kembali membatalkan dan menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan perlawanan dalam sengketa hak guna bangunan atas tanah. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah : Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu : 1.Dasar pertimbangan Hakim Judex facti dan Judex Juris menolak gugatan perlawanan a.Perlawanan yang diajukan oleh pelawan tidak jelas atau kabur b.Memori banding pembanding hanya merupakan pengulangan dalil-dalil serta tidak beralasan c.Perlawanan pelawan tidak beralasan secara hukum 2.Dasar pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali membatalkan dan menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan a.Adanya kehilafan atau kekeliuran nyata dalam putusan b.Judex Facti dan Judex Juris telah melanggar aturan formil maupun materil c.Judex Facti telah salah menerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlaku dalam memeriksa dan mengadili pokok perkara d.Judex Facti dan Judex Juris telah melanggar asas-asas hukum pembuktian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Perkara Perdata Sengketa Hak Guna Bangunan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 16 Nov 2022 03:02
Last Modified: 16 Nov 2022 03:02
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1211

Actions (login required)

View Item View Item