DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

DENDO, Delsiana D. U. (2022) DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01 COVER.pdf

Download (411kB)
[img] Text
02 INTISARI.pdf

Download (52kB)
[img] Text
03 BAB I.pdf

Download (223kB)
[img] Text
04 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (402kB)
[img] Text
05 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (87kB)
[img] Text
06 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (381kB)
[img] Text
07 BAB V.pdf

Download (51kB)
[img] Text
08 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (89kB)

Abstract

Rumusan masalah yang penulis kaji ialah: 1) Bagaimana motif pelaku melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara, 2) Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara 3) Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana pertambangan mineral dan batubara terhadap pelaku. Tujuan yang ingin penulis kaji: ialah 1) untuk mengetahui motif pelaku melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara, 2) untuk mengetahui modus pelaku melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara 3) untuk mengetahui akibat hukum dari tindak pidana pertambangan mineral dan batubara. Jenis metode penilitian hukum yang penulis gunakan ialah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif. Variabel penilitian yang penulis gunakan adalah variabel bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan yang ini diteliti yaitu untuk mengetahui motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana pertambangan mineral dan batubara dan variabel terikat yaitu variabel yang tergantung dari putusan pengadilan tentang terjadinya tindak pidana pertambangan mineral dan batubara. Bahan hukum yang di gunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim, peraturan perundang-undangan, traktar, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar, bahan hukum sekunder yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti rancangan undang-undang, hasil penilitian, hasil karya dari kalangan hukum, dan bahan hukum tersier yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan bermakna terhadap bahan hukum primer dan sekunder, seperti kamus hukum, ensiklopedia, indeks kumulatif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Berdasarkan hasil penilitian yang penulis peroleh melalui lima (5) Putusan Pengadilan Negeri yang bersifat dari Tindak Pertambangan Mineral Dan Batubara, maka yang menjadi Motif, Modus dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batubara yaitu : 1)Motif a.Terdakwa mencari keuntungan b.Untuk kebutuhan keluarga 2)Modus a.Terdakwa mempersiapkan alat pertambangan b.Terdakwa melakukan pertambangan c.Terdakwa memproses hasil pertambangan pasir timah d.Terdakwa menjual hasil penambangan 3)Akibat Hukum a.Terdakwa di kenakan penangkapan dan penahanan b.Terdakwa di pidana penjara dan denda serta dibebankan untuk membayar biaya perkara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Pertambangan, Motif, Modus, akibat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 28 Nov 2022 02:41
Last Modified: 28 Nov 2022 02:41
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1191

Actions (login required)

View Item View Item