TOHANA, Magel Y, (2022) DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANAPENIPUAN DAN PENGGELAPAN DALAM KERJA SAMA EKSPLOITASI MANGAN. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.
![]() |
Text
01. COVER - DAFTAR TABEL.pdf Download (565kB) |
![]() |
Text
02. INTISARI.pdf Download (86kB) |
![]() |
Text
03. BAB I.pdf Download (340kB) |
![]() |
Text
04. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (307kB) |
![]() |
Text
05. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (166kB) |
![]() |
Text
06. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (418kB) |
![]() |
Text
07. BAB V.pdf Download (154kB) |
![]() |
Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (284kB) |
Abstract
Berikut Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah motif tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi mangan, Bagaimanakah modus tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi manga, Bagaimanakah akibat hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama pelaku dan korban eksploitasi mangan. Berikut Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui motif tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi mangan, Untuk mengetahui modus tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi mangan, Untuk mengetahui akibat hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama pelaku dan korban eksploitasi mangan. Berdasarkan Hasil penelitian yang dilakuakan oleh penulis selanjutnya dirumuskan dan ditarik kesimpulan sebagai berikut: Motif pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi mangan adalah: Untuk mencari keuntungan dan Untuk melakukan pelunasan piutang. Modus Pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama eksploitasi mangan adalah: Mengaku sebagai Ketua Primkopol Polda NTT, Membuat perjanjian penjualan dengan Pt Asia Mangan Grup, Menerima pembayaran dari Pt. Asia Mangan Grup dan Pengiriman batu mangan tidak sesuai perjanjian. Sedangkan Akibat hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kerja sama pelaku dan korban eksploitasi mangan adalah: Akibat hukum terhadap pelaku yaitu: Terdakwa dikenakan penahanan, Terdakwa di pidana penjara, Terdakwa di denda, Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara dan Akibat hukum terhadap korban adalah korban mengalami kerugian
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Motif, Modus Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Dalam Kerja Sama Eksploitasi Mangan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin UKAW |
Date Deposited: | 28 Nov 2022 02:15 |
Last Modified: | 28 Nov 2022 02:15 |
URI: | http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1161 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |