DESKRIPSI TENTANG SEBAB DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA PEMBATALAN PERKAWINAN OLEH PENGADILAN AGAMA

BARROS, Delfia Tilman (2022) DESKRIPSI TENTANG SEBAB DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA PEMBATALAN PERKAWINAN OLEH PENGADILAN AGAMA. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (443kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (28kB)
[img] Text
03. BAB 1.pdf

Download (233kB)
[img] Text
04. BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (379kB)
[img] Text
05. BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (115kB)
[img] Text
06. BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB)
[img] Text
07. BAB 5.pdf

Download (78kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (68kB)

Abstract

Rumusan masalah Adalah : 1.Faktor faktor apakah yang menyebabkan terjadinya Pembatalan Perkawinan oleh Pengadilan Agama. 2.Apa akibat hukum pembatalan perkawinan oleh pengadilan Agama terhadap isteri,harta perkawinan dan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor faktor penyebab terjadinya pembatalan perkawinan oleh Pengadilan Agama. dan Untuk mengetahui akibat hukum pembatalan perkawinan oleh Pengadilan Agama terhadap istri,harta perkawinan dan Anak.Pnulis menggunakan sifat penelitian deskriptif dan jenis penelitian Normatif. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variable terikat. Variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen , variabel bebas dalam penelitian in adalah pembatalan perkawinan oleh Pengadilan Agama. Variabel terikat adalah variabel yang dapat berubah Karena pengaruh variabel bebas variabel penelitian ini adalah akibat hukum terhadap anak istri dan harta perkawinan. Jenis data yang digunakan dalam penelittian ini adalah data sekunder. Sumber data yang digunakan terdiri dari 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat seperti putusan – putusan, Bahan Hukum sekunder adalah Dokumen atau bahan Hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan Hukum primer seperti buku-buku, artikel,jurnal, hasil penelitian, makalah dan lain sebagainya yang relevan dengan permasalahan yang akan dibahas.Bahan Hukum Tersier adalah bahan Hukum yang memberikan penjelasan tambahan atau dukungan data yang telah ada pada bahan Hukum primer dan bahan Hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa yang menjadi peyebab terjadinya pembatalah perkawinan adalah: 1.Tidak memenuhi syarat sahnya suatu Perkawinan 2.Tidak ada izin poligami dari pengadilan 3.Perkawinan dibawah paksaan orangtua Akibat hukum dari pembatalan perkawinan tersebut adalah: 1.Terhadap istri yaitu status isteri berubah yang sebelumnya istri sah mnejadi janda 2.Terhadap Harta Perkawina yaitu istri tidak mendapat nafkah dari mantan suami lagi 3.Terhadap anak yaitu Hak asuh anak yang masih dibawah umur diberikan kepada ibunya, anak tetap mendapat kewajiban dari orang tuanya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Sebab , Akibat Pembatalan Perkawinan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 28 Nov 2022 02:13
Last Modified: 28 Nov 2022 02:13
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1157

Actions (login required)

View Item View Item