DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENADAHAN MOBIL

LUDJI, Anggreni A. (2022) DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENADAHAN MOBIL. Undergraduate thesis, Artha Wacana Christian University.

[img] Text
01. COVER - DAFTAR TABEL.pdf

Download (591kB)
[img] Text
02. INTISARI.pdf

Download (6kB)
[img] Text
03. BAB I.pdf

Download (180kB)
[img] Text
04. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB)
[img] Text
05. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (88kB)
[img] Text
06. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (456kB)
[img] Text
07. BAB V.pdf

Download (8kB)
[img] Text
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (131kB)

Abstract

Rumusan masalah yang penulis kaji adalah 1) Bagaimana motif pelaku melakukan tindak pidana penadahan mobil, 2) Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana penadahan mobil, 3) Apa akibat hukum terjadinya tindak pidana penadahan mobil terhadap pelaku, korban dan barang bukti. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: Untuk mengetahui motif pelaku melakukan tindak pidana penadahan mobil, Untuk mengetahui modus pelaku melakukan tindak pidana penadahan mobil, Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana penadahan mobil terhadap pelaku, korban dan barang bukti. Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan Hakim serta peraturan perundang- undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian penulis maka dapat dikatakan bahwa: 1). Motif pelaku dalam melakukan tindak pidana penadahan mobil: Terdakwa mencari keuntungan,Untuk kebutuhan keluarga, 2) Modus pelaku dalam melakukan tindak pidana penadahan mobil: Terdakwa melakukan penadahan mobil, Terdakwa menghubung korban dengan via telepon dan ia datang lihat mobil, terdakwa membeli mobil dengan harga rendah atau harga pasar, terdakwa menjual kembali mobil tanpa dilengkapi dokumen 3) Akibat Hukum terjadinya tindak pidana penadahan mobil terhadap pelaku, korban dan barang bukti : a) Terhadap pelaku tindak pidana: Terdakwa dikenakan penangkapan dan penahanan,Terdakwa di pidana penjara, Terdakwa dibebankan untuk membayar perkara b) Akibat hukum terhadap korban: Memiliki kerugian sebesar Rp 120.000.000,- (Seratu Dua Puluh Juta Rupiah), Memiliki kerugian sebesar Rp 220.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) c) Akibat Hukum Terhadap Barang Bukti : Dipergunakan dalam penuntutan terpisah An. Terdakwa lain, Dikembalikan kepada saksi korban Ledy Feriandi/Nila Mutiara. Adapun saran penulis adalah :1) Dalam hal ini pemangku kebijakan, bahwa pengawasan terhadap penadahan mobil harus dilakukan secara ketat dan rutin agar kiranya tetap meningkatkan kewaspadaan dalam hal penadahan mobil, 2) Para pelaku penadahan mobil, harus memiliki kesadaran untuk tidak melakukan penadahan mobil. Dan Perlunya komitmen, pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas bagi para pelaku yang melanggar aturan dalam kasus penadahan mobil.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Motif, Modus, Akibat Hukum Tindak Pidana Penadahan Mobil
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin UKAW
Date Deposited: 28 Nov 2022 02:01
Last Modified: 28 Nov 2022 02:07
URI: http://repo-ukaw.superspace.id/id/eprint/1154

Actions (login required)

View Item View Item